Anggaran Seragam Dinas di Papua Terlalu Tinggi, CBA Desak Kejagung Bertindak

Anggaran untuk pengadaan pakaian dinas di provinsi-provinsi Papua baru-baru ini menarik perhatian publik, setelah terungkap bahwa total anggarannya mencapai miliaran rupiah untuk dua tahun anggaran berturut-turut, yaitu 2025 dan 2026. Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengungkapkan bahwa besarnya alokasi anggaran ini harus menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum.
Pengadaan Pakaian Dinas yang Menghebohkan
Pada tahun 2025, Provinsi Papua Tengah menempati posisi teratas dalam hal anggaran pengadaan pakaian dinas, dengan alokasi mencapai Rp9,4 miliar. Di posisi kedua, terdapat Provinsi Papua Barat yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,3 miliar, diikuti oleh Papua Selatan dengan Rp3,5 miliar. Ini menunjukkan bahwa pengeluaran untuk pakaian dinas di wilayah ini sangat signifikan.
Provinsi Papua juga mengalokasikan Rp3,3 miliar untuk pengadaan pakaian dinas, sementara Papua Barat Daya dan Papua Pegunungan masing-masing menyediakan anggaran sebesar Rp2,2 miliar dan Rp727,5 juta. Angka-angka ini menimbulkan pertanyaan, terutama mengenai efisiensi dan transparansi dalam penggunaan anggaran publik.
Rincian Anggaran yang Memprihatinkan
Uchok Sky menegaskan bahwa pada tahun 2025, Papua Tengah menduduki urutan pertama dalam pengadaan pakaian dinas dengan anggaran yang fantastis, diikuti oleh Papua Barat dan Papua Selatan. Hal ini bukan sekadar angka, tetapi juga mencerminkan potensi masalah dalam pengelolaan anggaran daerah.
Untuk tahun anggaran 2026, Papua Tengah kembali menjadi sorotan dengan alokasi sebesar Rp4,9 miliar, sedangkan Papua menempati posisi kedua dengan sekitar Rp3 miliar. Papua Barat juga tidak ketinggalan, dengan anggaran Rp2,76 miliar, diikuti oleh Papua Barat Daya dengan anggaran Rp2,74 miliar, Papua Pegunungan Rp1,5 miliar, dan Papua Selatan sebesar Rp964,67 juta.
Kurangnya Transparansi dalam Pengadaan
Salah satu hal yang paling mencolok dari pengadaan ini adalah ketidakjelasan mengenai jumlah setel pakaian dinas yang akan dibeli. Menurut Uchok, dalam dokumen pengadaan yang diteliti oleh CBA, informasi tersebut tidak dicantumkan dengan jelas, menimbulkan keraguan tentang bagaimana anggaran tersebut akan digunakan.
“Anggaran untuk pengadaan pakaian dinas ini sangat mencurigakan dan tidak biasa. Instansi pemerintah di provinsi-provinsi Papua tampaknya tidak mencantumkan atau bahkan berusaha menutupi informasi mengenai jumlah setel pakaian dinas yang akan dibeli,” jelasnya.
Desakan untuk Penyidikan Hukum
Menanggapi temuan ini, CBA mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan penyelidikan terhadap pengadaan pakaian dinas di seluruh pemerintah provinsi Papua. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Uchok menekankan pentingnya penegakan hukum dalam konteks ini. “Kami berharap Kejaksaan Agung mau turun tangan untuk menyelidiki pemborosan anggaran untuk pengadaan pakaian dinas yang nilainya tidak masuk akal ini,” ujarnya tegas.
Prioritas Anggaran untuk Kesejahteraan Masyarakat
Uchok juga berharap agar anggaran daerah bisa lebih difokuskan pada pembangunan layanan dasar yang langsung dirasakan oleh masyarakat, seperti bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan tidak hanya akan menjadi simbol kemewahan birokrasi, tetapi benar-benar bisa memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Papua.
“Dengan adanya kehadiran Kejaksaan Agung di Papua, kami berharap anggaran untuk pakaian dinas tidak hanya menjadi simbol kemewahan, tetapi dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak,” pungkas Uchok Sky.




