slot depo 10k

Salah Jangan Dipakai

Pemko Payakumbuh Serahkan Nota Pengantar LKPj 2025, DPRD Siap Bahas Rekomendasi

Pemko Payakumbuh baru saja melaksanakan sebuah momen signifikan dalam pemerintahan daerah dengan penyerahan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh pada Selasa, 31 Maret 2026. Dalam situasi yang penuh harapan ini, Wali Kota Zulmaeta diwakili oleh Sekretaris Daerah, Rida Ananda, yang dengan tegas menyampaikan pentingnya laporan ini bagi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Pentingnya Nota Pengantar LKPj

Rida Ananda mengungkapkan rasa syukur dan penghargaan kepada seluruh pimpinan serta anggota DPRD yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan nota pengantar terkait LKPj Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025. Dia menekankan bahwa penyampaian LKPj merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 67. Pasal ini mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan laporan mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk laporan pertanggungjawaban yang harus disampaikan kepada DPRD.

Komponen Utama LKPj

Dalam penjelasannya, Rida merinci bahwa LKPj Tahun 2025 mencakup berbagai aspek penting, antara lain kebijakan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan, pelaksanaan urusan wajib dan pilihan, serta tindak lanjut dari rekomendasi DPRD pada tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen Pemko Payakumbuh dalam memberikan laporan yang lengkap dan transparan kepada masyarakat dan legislatif.

Realisasi Pendapatan Daerah

Dalam hal keuangan, Pemko Payakumbuh mencatat pencapaian yang menggembirakan. Realisasi pendapatan daerah untuk tahun 2025 melebihi target yang telah ditentukan. Dari target sebesar Rp762,79 miliar, pendapatan yang berhasil dihimpun mencapai Rp782,43 miliar, yang berarti mencapai 102,57 persen dari target. Hal ini menjadi indikator positif atas kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Rida Ananda menjelaskan bahwa sumber pendapatan tersebut diperoleh dari berbagai saluran, antara lain:

  • Pendapatan asli daerah
  • Pendapatan transfer
  • Pendapatan lainnya yang sah

Rincian Belanja Daerah

Sementara itu, belanja daerah yang direalisasikan mencapai Rp765,45 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp851,009 miliar, atau sekitar 89,95 persen. Belanja ini mencakup beragam aspek, seperti:

  • Belanja operasi, termasuk belanja pegawai dan barang/jasa
  • Hibah dan bantuan sosial
  • Belanja modal untuk pembangunan infrastruktur
  • Pengadaan aset daerah

Pembiayaan Daerah

Mengenai pembiayaan, Pemko Payakumbuh mencatat realisasi sebesar Rp88,21 miliar, yang mencapai 100 persen dari target. Sumber pembiayaan ini berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA), menunjukkan pengelolaan anggaran yang efisien.

Pelaksanaan Program Urusan Pemerintahan

Rida Ananda juga memaparkan pelaksanaan program berdasarkan urusan pemerintahan. Untuk urusan wajib, Pemko Payakumbuh melaksanakan 24 bidang dengan alokasi anggaran sebesar Rp472,54 miliar dan realisasi mencapai Rp425,62 miliar, atau 90,07 persen. Urusan wajib ini meliputi berbagai sektor penting seperti:

  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pekerjaan umum dan penataan ruang
  • Perumahan
  • Ketentraman dan ketertiban umum

Urusan Pilihan

Sementara untuk urusan pilihan, yang mencakup sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, dan perindustrian, Pemko Payakumbuh mengalokasikan anggaran sebesar Rp32,63 miliar dengan realisasi mencapai Rp28,75 miliar, atau 88,1 persen. Ini menunjukkan keseriusan pemkot dalam mengembangkan sektor-sektor yang mendukung pertumbuhan perekonomian daerah.

Fungsi Penunjang Pemerintahan

Selain itu, untuk fungsi penunjang pemerintahan, seperti perencanaan, keuangan, dan kepegawaian, Pemko Payakumbuh telah mengalokasikan belanja sebesar Rp134,53 miliar dengan realisasi sebesar Rp116,43 miliar, atau 86,54 persen. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi-fungsi penunjang ini juga mendapat perhatian serius dalam pengelolaan anggaran.

Evaluasi dan Rekomendasi

Rida menegaskan bahwa seluruh capaian yang telah dicapai akan menjadi bahan evaluasi bersama DPRD untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah di masa depan. Informasi lebih lengkap mengenai capaian ini disajikan dalam dokumen LKPj Tahun 2025, yang akan dibahas dalam forum DPRD untuk menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintah.

Dengan demikian, penyampaian nota pengantar LKPj 2025 bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui kolaborasi yang baik antara Pemko Payakumbuh dan DPRD, diharapkan dapat tercipta program-program yang lebih efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat.

Back to top button